Sekilas tentang:
Tata Perayaan Ekaristi `Recognitio'
Pada “Tahun Ekaristi” 2005 ini, Gereja Katolik Indonesia mulai menggunakan Tata Perayaan Ekaristi (TPE) baru. Tepatnya mulai berlaku pada saat dipromulgasikan secara resmi oleh Konferensi Waligereja Indonesia pada Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus, 29 Mei 2005, dengan masa peralihan hingga Hari Minggu Pertama Adven, 27 November 2005.
MENGAPA TPE BARU?
TPE lama dipakai sejak tahun 1979 sebagai `ad experimentum' (= edisi percobaan) dan belum memperoleh `recognitio' (= pengakuan) dari Tahta Suci; sifatnya sementara. TPE baru telah menerima `approbatio' (= persetujuan) dari para Bapa Uskup seluruh Indonesia dan menerima `recognitio' dari Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen di Vatikan Roma; sifatnya tetap dan definitif.
APA TUJUANNYA?
Tujuan dari perubahan ini adalah menyesuaikan dengan dokumen, ketentuan dan pedoman Liturgi Gereja Universal berkaitan dengan Ekaristi, agar bersama seluruh Gereja Universal kita merayakan misteri kehadiran Tuhan dalam Ekaristi yang luhur itu dengan sikap batin dan tata cara yang penuh hormat dan khidmat.
TPE LAMA VS TPE BARU: APANYA YANG BEDA?
Yang berubah dalam “TPE Rekonyisi” (= recognitio) bukanlah tata perayaannya, tetapi teksnya baik dalam rubrik maupun doa-doa. TPE yang baru jauh lebih dapat dipertanggungjawabkan secara teologis, liturgis, dan pastoral, serta lebih setia dan sesuai dengan teks Latinnya.
Perbedaan paling pokok terletak pada bagian Doa Syukur Agung (DSA). Dalam TPE lama, kita menggunakan model dialogis dan partisipatif, di mana umat ikut mendoakan secara vokal bagian-bagian tertentu dalam DSA. Dalam TPE baru, hanya imam yang mendoakan DSA, sebab DSA merupakan doa presidensial, yaitu doa yang hanya diucapkan oleh pemimpin Ekaristi.
“Doa-doa itu disampaikan oleh imam kepada Allah atas nama seluruh umat kudus dan semua yang hadir, dan melalui dia Kristus Sendiri memimpin himpunan umat. Oleh karena itu, doa-doa tersebut disebut `doa presidensial' (doa pemimpin)” (Pedoman Umum Missale Romawi #30).
Partisipasi umat mengucapkan bagian-bagian tertentu dari DSA kurang selaras dengan prinsip partisipasi “menurut tugas dan peran masing-masing” (PUMR #17).
JADI, UMAT HANYA `MENONTON' MISA?
Tidak! Umat, sesuai perannya, terlibat aktif dalam Perayaan Ekaristi, baik dalam DSA maupun dalam keseluruhan Misa Kudus. Dalam DSA, umat terlibat aktif melalui aklamasi pada dialog pembuka prefasi, kudus, aklamasi anamnese, dan aklamasi AMIN meriah pada akhir Doxologi penutup. Dalam keseluruhan Misa Kudus, umat terlibat aktif melalui doa-doa, sikap batin dan tata cara yang pantas, hormat dan khidmat.
BAGAIMANA BENTUK JAWABAN DAN AKLAMASI YANG DIMAKSUD?
Dalam TPE baru, imam yang memimpin Perayaan Ekaristi `in persona Christi' (= bertindak selaku pribadi Kristus), menyapa umat bukan dengan “Semoga Tuhan beserta kita” seperti pada TPE lama, melainkan dengan “Tuhan bersamamu” atau “Tuhan sertamu” (`Dominus vobiscum'). Umat menanggapi sapaan imam dengan, “Dan sertamu juga” atau rumus baru “Dan bersama rohmu” (`Et cum spiritu tuo').
Beberapa contoh aklamasi lainnya yang berubah dalam TPE baru:
Salam:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
I
|
:
|
Tuhan beserta kita.
|
U
|
:
|
Sekarang dan selama-lamanya.
|
atau
|
I
|
:
|
Tuhan bersamamu.
|
U
|
:
|
Dan bersama rohmu.
|
atau
|
I
|
:
|
Tuhan sertamu.
|
U
|
:
|
Dan sertamu juga.
|
|
I
|
:
|
Tuhan sertamu.
|
U
|
:
|
Dan sertamu juga.
|
atau
|
 |
I
|
:
|
Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, mempersatukan Saudara-saudari.
|
U
|
:
|
Sekarang dan selama-lamanya.
|
|
Tobat:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
I + U
|
:
|
Saya mengaku….
Saya berdosa, saya sungguh berdosa.
|
|
I + U
|
:
|
Saya mengaku….
Saya berdosa, saya berdosa, saya sungguh berdosa.
|
|
Aklamasi Sesudah Injil:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
I
|
:
|
Demikianlah Sabda Tuhan.
|
U
|
:
|
Terpujilah Kristus.
|
atau
|
I
|
:
|
Demikianlah Injil Tuhan.
|
U
|
:
|
Terpujilah Kristus.
|
atau
|
 |
I
|
:
|
Inilah Injil Tuhan kita!
|
U
|
:
|
Sabda-Mu sungguh mengagumkan!
|
atau
|
I
|
:
|
Berbahagialah orang yang mendengarkan sabda Tuhan, dan tekun melaksanakannya.
|
U
|
:
|
Tanamkanlah sabda-Mu, ya Tuhan, dalam hati kami.
|
|
I
|
:
|
Berbahagialah orang yang mendengarkan sabda Tuhan, dan tekun melaksanakannya.
|
U
|
:
|
Sabda-Mu adalah jalan, kebenaran, dan hidup kami.
|
|
Doksologi:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
U
|
:
|
Dengan perantaraan Kristus, dan bersama Dia, serta bersatu dalam Roh Kudus, kami menyampaikan kepada-Mu, Allah Bapa yang Mahakuasa, segala hormat dan pujian, kini dan sepanjang masa. Amin.
|
|
I
|
:
|
Dengan pengantaraan Kristus, bersama Dia dan dalam Dia, bagi-Mu, Allah Bapa yang Mahakuasa, dalam persekutuan dengan Roh Kudus, segala hormat dan kemuliaan sepanjang segala masa.
|
U
|
:
|
Amin.
|
|
Salam Damai:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
I
|
:
|
Semoga damai Tuhan kita Yesus Kristus beserta kita.
|
U
|
:
|
Sekarang dan selama-lamanya.
|
|
I
|
:
|
Damai Tuhan bersamamu.
|
U
|
:
|
Dan bersama rohmu.
|
|
Pengutusan:
TPE LAMA
|
TPE BARU
|
I
|
:
|
Saudara sekalian, Perayaan Ekaristi sudah selesai.
|
U
|
:
|
Syukur kepada Allah.
|
I
|
:
|
Hiduplah dalam damai Tuhan.
|
U
|
:
|
Amin.
|
|
I
|
:
|
Saudara sekalian, Perayaan Ekaristi sudah selesai.
|
U
|
:
|
Syukur kepada Allah.
|
I
|
:
|
Marilah pergi! Kita diutus.
|
U
|
:
|
Amin.
|
|
TATA GERAK: ADAKAH YANG BERUBAH?
Perarakan Masuk: setibanya imam dan para pelayan di ruang altar, mereka dan seluruh umat menyatakan penghormatan kepada Allah yang hadir di tengah jemaat dengan membungkuk khidmat.
Syahadat: umat mengucapkan / melagukan “yang dikandung dari Roh Kudus, dilahirkan oleh Perawan Maria” sambil membungkuk (atau sambil berlutut, khusus pada hari Raya Natal).
HARAPAN PARA USKUP:
Di akhir surat Promulgasi TPE `Recognitio' yang diterbitkan oleh Komisi Liturgi KWI, para Uskup menyatakan harapan mereka: “Kiranya perubahan teks Tata Perayaan Ekaristi ini menolong kita untuk lebih menghayati habitus baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hidup kita semakin hari semakin ekaristis. Katakese Liturgi, khususnya Ekaristi, menjadi sangat penting. Para imam, katekis, seksi liturgi paroki, para pemuka umat, dan seluruh umat beriman diminta untuk menerima, mempelajari dengan seksama, memahami dengan benar Liturgi Ekaristi dan membantu menjelaskan makna Ekaristi bagi yang membutuhkan.” Semoga!
LEBIH JELAS MENGENAI “APPROBATIO” DAN “RECOGNITIO”:
APPROBATIO
|
 |
RECOGNITIO
|
Dalam bidang liturgi ada buku-buku edisi acuan (editio typica) yang harus mendapat approbatio dan recognitio. Approbatio berarti persetujuan dari pimpinan Gereja setempat (Uskup atau Konferensi Keuskupan). Misalnya: Tata Perayaan Ekaristi sebagai terjemahan dari Ordo Missae yang adalah sebuah edisi acuan haruslah disetujui oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Para Uskup bersama-sama membaca teks terjemahan, memberikan usul-saran perbaikan atau penyempurnaan dan mendiskusikannya lalu mengambil keputusan untuk menyetujuinya bersama atau menolaknya. Bila disetujui lewat voting atau aklamasi, maka teks TPE mendapat approbatio dari KWI dan harus diajukan ke Roma untuk memperoleh recognitio. (Rm. Bernard Boli Ujan, SVD)
|
 |
Recognitio berarti pemeriksaan atas teks-teks liturgi yang dilakukan oleh pimpinan Gereja di Roma, yaitu Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen.
Biasanya Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen percaya pada hasil kerja pimpinan Gereja setempat (approbatio) dan dalam hal-hal yang paling pokok dan penting dibuat pemeriksaan teliti demi menjamin ketepatan dan kebenaran iman. Seluruh proses ini dipandang sebagai proses pengesahan sebuah teks baku dalam bidang liturgi. Patut kita ingat bahwa teks yang dipakai dalam liturgi mengungkapkan iman dan mempengaruhi tindakan nyata. Kalau teks tidak tepat, sadar atau tidak keyakinan iman dan tindakan nyata turut dipengaruhi oleh teks seperti itu. Dalam hal ini berlakulah pepatah: lex orandi adalah lex credendi dan lex vivendi. Apa yang dirumuskan dalam doa liturgis haruslah sesuai dengan rumusan-rumusan iman dan menjadi pedoman untuk tindakan nyata dalam hidup sehari-hari. (Rm. Bernard Boli Ujan, SVD)
|
Sumber : 1. “Promulgasi Tata Perayaan Ekaristi `Recognitio'” oleh Komisi Liturgi KWI; 2. “Tata Perayaan Ekaristi Baru”; Majalah Liturgi Sumber dan Puncak Kehidupan Vol 16 - No 03-2005, edisi Mei-Juni; oleh Komisi Liturgi KWI; 3. “Tata Perayaan Ekaristi” oleh Konferensi Waligereja Indonesia; Penerbit Kanisius; 4. “Mengenal Tata Perayaan Ekaristi Baru: Penjelasan atas Perubahan-perubahan” oleh E. Martasudjita, Pr; Penerbit Kanisius
Diperkenankan mengutip / menyebarluaskan artikel di atas dengan mencantumkan: “disarikan oleh YESAYA: www.indocell.net/yesaya”
|